Kamis, 15 Januari 2015

CONTOH KASUS PRASANGKA

Kasus Diskriminasi yang Terjadi Dalam Dunia Pendidikan
Diskriminasi Menurut Kemampuan

1. Diskriminasi Menurut Kemampuan Fisik

Di sebuah SD negeri di Palangkaraya seorang calon siswa dinyatakan tidak dapat diterima di sebuah sekolah karena menderita cacat fisik. Padahal dari hasil tes masuk,  calon siswa tersebut mendapatkan nilai yang cukup tinggi dan kecacatannya tidak mengganggu aktivitas belajarnya.

2. Diskriminasi Menurut Kemampuan Akademik

Selanjutnya, kasus yang terjadi di Pangkalan Bun, seorang calon siswa yang sudah berumur tujuh tahun tidak dapat diterima di sebuah sekolah dasar karena tidak lulus tes skolastik. Padahal ada calon siswa yang berumur lebih muda akan tetapi diterima di sekolah tersebut karena lulus tes skolastik. Padahal dalam pelaksanaan wajib belajar di Indonesia, seleksi penerimaan siswa baru sekolah dasar didasarkan pada usia anak. Banyak pihak memprotes kebijakan tersebut, namun pihak sekolah berkelit bahwa sekolah dasar tersebut adalah sekolah percontohan dan sekolah favorit.

Diskriminasi dalam bentuk lain adalah pembagian kelas menjadi kelas unggulan  dan non unggulan (terjadi pada banyak sekolah termasuk sekolah penulis sendiri, yakni SMPN 2 Jombang). Siswa-siswa yang memiliki kemampuan akademis tinggi dimasukkan kedalam kelas unggulan, sedangkan siswa-siswa yang kemampuan akedemisnya rata-rata dimasukkan kedalam kelas non unggulan. Perlakuan diskriminan seperti ini akan menimbulkan efek rendah diri pada diri anak-anak yang termasuk kedalam kelas non unggulan (reguler) dan akan menimbulkan perasaan tinggi hati pada diri anak-anak yang masuk kedalam kelas unggulan. Perlakuan diskriminan seperti itu membuat guru yang mengajar di kelas unggulan merasa nyaman mengajar di kelas tersebut, dan akan merasa terbebani jika mengajar di kelas non unggulan. Hal ini akan mengakibatkan perlakuan yang berbeda terhadap siswa kelas unggulan dan siswa kelas non unggulan. Siswa kelas unggulan akan cenderung lebih disayang, diperhatikan dan diutamakan, sedangkan siswa dari kelas non unggulan sering kali dipandang sebelah mata oleh para guru pengajar. Efek lanjutan yang lebih parah akan terjadi ketika keadaan seperti ini terus berlanjut pada kenaikan kelas,  siswa yang memiliki kemampuan akademis tinggi tetap di kelas unggulan dan siswa yang memiliki kemampuan akademis rata-rata tetap di kelas non unggulan, pasti akan terjadi kesenjangan antara kedua kelompok sosial dalam sekolah ini. Dan yang lebih parah lagi adalah, ketika anak-anak meyakini bahwa setiap manusia terlahir berbeda, hal ini yang akan menyebabkan anak-anak melakukan tindakan diskriminatif ketika mereka tumbuh menjadi dewasa nanti.

3. Diskriminasi Menurut Keadaan Ekonomi

Lalu, pendiskriminasian yang telah dilakukan sekolah pada siswanya adalah pendiskriminasian menurut kemampuan ekonomi. Hal ini terjadi pada Siti Maesaroh, siswi sebuah SMA Negeri di daerah Cicalengka, sudah beberapa kali dia dan beberapa temannya yang berasal dari keluarga miskin dibariskan di lapangan basket, para siswa ini diperingatkan bahwa, sebelum mereka membayar uang SPP, mereka tidak dapat mengikuti ujian semester. Dari sini jelas terlihat bahwa pendidikan tidak lagi berorientasi pada upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, namun pendidikan telah berganti menjadi komoditas ekonomi yang siap diperjualbelikan, sesuai harga yang disepakati.

Diskriminasi Oleh Pemerintah 
1. Pembangunan Sekolah Bertaraf Internasional

Pembangunan atau pengadaan sekolah bertaraf internasional dan sekolah percontohan. Sekolah RSBI adalah sekolah-sekolah yang hanya menerima siswa yang memiliki kemampuan akademis di atas rata-rata dan kemampuan ekonomi yang diatas rata-rata. Pemerintah dengan sadar memberikan dana yang sangat besar kepada sekolah-sekolah RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) dan sekolah percontohan. Sekolah-sekolah RSBI ini mendapatkan dana yang sangat besar dari pemerintah yakni berkisar pada jumlah dua milyar rupiah setiap tahun diluar gaji guru. Berdasarkan besarnya dana yang diterima dapat dipastikan bahwa anak-anak yang bersekolah di sekolah RSBI mendapatkan fasilitas yang lebih daripada anak-anak yang bersekolah di sekolah regular. Anak-anak yang bersekolah di sekolah regular akan merasa sebagai anak-anak kelas dua. Selain itu, terjadi kesenjangan antara sekolah yang berada di perkotaan dengan sekolah pinggiran. Disaat sekolah-sekolah perkotaan berlomba-lomba membangun bangunan sekolahnya semegah mungkin karena mendapatkan dana yang besar dari pemerintah, sekolah-sekolah pinggiran malah terancam roboh karena gedung yang sudah tua dan genting-genting yang bocor.

2. Pelaksanaan Ujian Nasional

Pelaksanaan UN (Ujian Nasional) telah membuat guru-guru matapelajaran non-UAN merasa terdiskriminasi. Hal ini terbukti dengan berkumpulnya guru-guru matapelajaran sejarah beberapa waktu lalu di Jakarta dan membuat pernyataan bahwa, minat peserta didik mereka tidak berminat pada pelajaran sejarah kaerna pelajaran sejarah tidak masuk pada mata pelajaran yang diujikan pada UN. Peristiwa ujian nasional, akan menimbulkan kesan bahwa, ada guru-guru matapelajaran tertentu yang merasa diabaikan dan ada guru-guru matapelajaran tertentu yang merasa sangat dibutuhkan. Akhirnya jika hal ini tidak ditangani dengan bijaksana oleh para guru maka hanya akan menjadi pertikaian yang terjadi antar guru.

Selain membuat beberapa guru matapelajaran cemburu terhadap beberapa guru matapelajaran lain. UN juga telah melakukan hak-hak asasi siswa di daerah pedalaman. Dengan fasilitas yang berbeda dengan yang dinikmati siswa-siswa yang berada di perkotaan, siswa-siswa dituntut untuk mengerjakan soal yang sama dengan yang dikerjakan siswa-siswa di daerah perkotaan yang memiliki fasilitas yang lebih lengkap daripada siswa-siswa yang berada di pedalaman. Selain itu, siswa di daerah terpencil juga dituntut untuk memenuhi nilai minimal standar kelulusan. Pemerintah dan Dinas Pendidikan seolah tidak mau tahu dengan terbatasnya fasilitas yang dimiliki oleh sekolah-sekolah di daerah terpencil.           

Faktor-Faktor Penyebab Terjadinya Kasus Diskriminasi Yang Terjadi Dalam Dunia Pendidikan

Banyak hal yang bisa mendasari terjadinya diskriminasi dalam dunia pendidikan. Kemampuan fisik, akademik, dan ekonomi merupakan tiga aspek yang paling sering terjadi diskriminasi. pada sekolah-sekolah yang menjadi sekolah percontohan, kemampuan fisik dan akademik sangat diperhatikan.
Berikut ini adalah penyebab-penyebab terjadinya diskriminasi terhadap siswa yang memiliki keterbatasan fisik:

     1.    Anggapan yang salah tentang siswa-siswa yang memiliki keterbatasan fisik.
Pada dunia pendidikan anak-anak yang memiliki cacat fisik selalu dinomor duakan. Siswa yang memiliki keterbatasan fisik tidak dapat menempuh pendidikannya di sekolah umum, melainkan harus di sekolah luar biasa. Padahal untuk kekurangan fisik tertentu seorang siswa masih bias mengikuti pelajaran sama dengan anak-anak yang normal. Sekolah salah dalam menilai anak yang memiliki keterbatasan fisik selalu dan pasti akan mengalami kesulitan dalam mengikuti pelajaran.

     2.    Pembiaran masyarakat
Saat terjadi diskriminasi terhadap anak-anak yang memiliki keterbatasan kemampuan fisik, masyarakat memaklumi tindakan sekolah, karena merasa hal tersebut sudah biasa terjadi. Padahal, jika hal ini dibiarkan terus terjaadi, anak-anak yang memiliki keterbatasan kemampuan fisik ini akan merasa terdiskriminasi selamanya dan merasa bahwa pendidikan tidak lagi bisa menjebatani kekurangan fisik yang dimilikinya dengan dunia luar.

     3.     Sekolah Yang Cenderung Menjaga Nama Baik
Pada kasus yang terjadi Palangkaraya jelas terlihat bahwa sekolah hanya peduli dengan nama baik sekolah tersebut, tanpa mempedulikan apa sebenarnya fungsi dari sekolah itu sendiri. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat dimana anak bisa mengekspresikan apa yang ada dalam pikiran mereka, malah berubah menjadi sebuah tempat yang mengkotak-kotakkan anak berdasarkan kemampuan fisik.

Berikut Ini Merupakan Penyebab Terjadinya Diskriminasi Menurut Kemampuan Akademis:

Pada kasus pertama, yaitu seorang anak yang berusia tujuh tahun karena tidak diterima karena tidak berhasil lulus tes, namun ada seorang anak yang berusia kurang dari enam tahun yang berhasil diterima karena lulus tes, memiliki penyebab-penyebab sebagai berikut:
            Pada kasus kedua tentang pembagian kelas unggulan dan non unggulan, memiliki penyebab-penyebab sebagai berikut:

     1.    Terjadi kesalahan penafsiran tentang anak pandai dan anak bodoh
Sekolah atau pun orangtua sering salah menafsirkan antara anak pandai dengan anak bodoh. Selama ini system pendidikan di Indonesia selalu memandang seseorang pandai atau bodoh berdasarkan nilai. Padahal, ada delapan aspek kecerdasan yang dimiliki masing-masing anak. Selama ini sekolah selalu mengidentikkan seorang anak yang selalu mengikuti pelajaran dan mendapatkana nilai bagus merupakan anak pandai, dan sebaliknya anak yang nakal dan mendapatkan nilai buruk adalah anak yang bodoh.

     2.     Adanya keinginan dari pihak sekolah untuk meningkatkan citra sekolah
Sekolah beranggapan bahwa, jika anak-anak yang memiliki kemampuan diatas rata-rata dibiarkan berada dalam kelas regular, mereka akan kehilangan daya saing mereka. Mereka akan mudah meremehkan pelajaran, karena di kelas non unggulan persaingan tidak terlalu ketat. Kelas unggulan akan sangat bermanfaat bagi peningkatan citra sekolah, karean hasil dari kelas unggulan ini berhasil bersaing dengan sekolah-sekolah lain atau bahkan menjadi yang terbaik di daerahnya.

      3.     Keinginan dari para siswa
Siswa yang memiliki kemampuan akademis lebih tinggi daripada yang lain, cenderung menginginkan berada pada tempat yang berbeda pula dengan yang memiliki kemampuan akademik rata-rata. Mereka beralasan bahwa mereka jenuh jika harus menunggu teman-temannya yang lain yang belum bisa. Padahal jika siswa yang memiliki kemampuan akademik lebih tinggi daripada yang lain dapat menyalurkan kelebihannya kepada siswa lain yang kemampuan akademisnya rata-rata.

     4.     Keinginan guru
Guru menginginkan kemudahan dalam bekerja. Untuk mencapai keinginan tersebut dibentuklah kelas unggulan yang berisikan siswa-siswa cerdas yang dapat dengan mudah menangkap apa yang diajarkan oleh guru. Guru menganggap mengajar di kelas unggulan sebagai berkah dan menganggap mengajar di kelas non unggulan sebagai musibah. Pada akhirnya, guru akan lebih memperkatikan siswa-siswa yang berada di kelas unggulan daripada di kelas non unngulan.

Penyebab Terjadinya Diskriminasi Menurut Kemampuan Ekonomi :

     1.     Sekolah bukan lagi tempat mencari ilmu
Sekolah yang dahulunya merupakan tempat mencari ilmu yang menerapkan prinsip memberi dengan ikhlas, telah berubah menjadi sebuah momok bagi anak-anak miskin yang tidak memiliki biaya untuk membayar sekolah. Pendidikan telah menjadi barang dagangan yang tidak dapat ditawar. Bahkan banyak anak-anak miskin yang sekarang sudah mulai putus asa dengan system pendidikan di Indonesia. Mereka mulai berpikir bahwa pendidikan hanya untuk anak dari keluarga kaya. Mengharap pendidikan yang layak bagi mereka, sama halnya dengan mimpi-mimpi kosong.
      
     2.     Tidak adanya bantuan dari pemerintah
Kepada siapa lagi anak-anak miskin harus meminta bantuan, jika tidak kepada pemerintah. Pemerintah yang sebenarnya dapat memberikan bantuan kepada siswa-siswa miskin malah menghambur-hamburkan uang untuk pembangunan sekolah-sekolah RSBI.

 Latar Belakang Terjadinya Diskriminasi Oleh Pemerintah :

     1.     Kesenjangan yang terjadi antara sekolah RSBI dengan sekolah biasa
Pembangunan sekolah RSBI hanya dipusatkan pada daerah kota, sedangkan daerah pinggiran dibiarkan saja. Hal inilah yang lantas memicu perasaan terdiskriminasinya siswa-siswa yang bersekolah di sekolah pinggiran, meningat begitu banyak fasilitas yang diberikan pemertintah kepada sekolah berstatus RSBI.
     
      2.     Keinginan pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia
Tidak ada yang salah dengan niat pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia melalui sekolah-sekolah RSBI, namun perlu diingat pula masih banyak sekolah-sekolah yang perlu diperhatikan pemerintah sebelum mengurusi sekolah-sekolah RSBI tersebut.

3.    Keinginan pemerintah untuk memeratakan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. UN merupakan evaluasi belajar selama tiga tahun yang diselenggarakan secara serentak oleh Negara di seluruh pelosok negeri. Soal-soal ujian nasional sama, namun proses pembelajaran yang telah dilaksanakan selama tiga tahun tidaklah sama. Di daerah terpencil keadaan pembelajarannya berbeda dengan di daerah perkotaan. Jadi tidak adil apabila semua soal dipukul sama rata.

Solusi untuk Mengatasi Diskriminasi yang Terjadi Dalam Dunia Pendidikan :
     i. Diadakan tes kesiapan fisik dalam mengikuti proses pembelajaran (untuk siswa yang memiliki kekurangan fisik)

      ii. Sekolah tidak lagi memikirkan tentang citra sekolah, namun dapat lebih menyadari bahwa anak-anak yang memiliki keterbatasan fisik juga berhak bersekolah di sekolah umum

      iii.  Guru diharapkan tidak melakukan tindakan-tindakan yang berbau diskriminasi terhadap siswa yang memiliki keterbatasan fisik dan dapat membina siswa tersebut sehingga siswa tersebut tidak merasa rendah diri

      iv. Mengacu kembali pada peraturan UU SISDIKNAS No.20 Th.2003 tentang tata cara penerimaan murid baru

     v. Menghentikan diadakannya tes kematangan (skolastik), untuk menghindari adanya pihak-pihak yang dirugikan karenanya

     vi. Menghentikan pembagian kelas menurut kemampuan akademik

     vii. Mencampur adukkan siswa-siswa yang memiliki kemampuan akademik diatas rata-rata dengan siswa-siswa yang memiliki kemampuan akademik rata-rata

     viii. Tidak mengistimewakan siswa yang memiliki kemampuan akademis diatas rata-rata dan tidak merendahkan anak yang kemampuan akademisnya rata-rata

     ix.  Setiap sekolah mengadakan program beasiswa untuk siswa yang tidak mampu

     x.  Pemerintah menginstruksikan kepada sekolah-sekolah untuk membebaskan uang SPP dan  uang gedung bagi siswa yang tidak mampu

     xi. Mengurangi dana yang diberikan kepada sekolah-sekolah RSBI

     xii. Lebih memperhatikan sekolah-sekolah pinggiran

     xiii. Meniadakan UN

     xiv. Menggantikan UN dengan ujian sekolah, yang semua soalnya dibuat sendiri oleh guru-guru dari sekolah tersebut

     xv.  Mengikut sertakan semua matapelajaran ke dalam ujian sekolah pengganti UN

     xvi. Menentukan sendiri nilai minimal yang wajib diperoleh siswa

Sumber : http://teacher-is-mydestiny.blogspot.com/2012/01/diskriminasi-dalam-dunia-pendidikan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar